PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar press release akhir tahun di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Senin, 30 Desember 2024.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, menyampaikan bahwa angka tindak pidana di Kalimantan Tengah mengalami peningkatan pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski jumlah kasus tindak pidana meningkat menjadi 4.568 kasus (naik 148 kasus dari tahun 2023), angka penyelesaian kasus justru menurun menjadi 2.333 kasus (turun 477 kasus dari tahun 2023).

Peningkatan kasus terjadi di berbagai jenis kejahatan, termasuk kejahatan konvensional (3.637 kasus), transnasional (709 kasus), dan yang merugikan negara (221 kasus).

Kapolda menyoroti beberapa kasus menonjol, seperti pencurian alat sekolah, pembakaran rumah kosong (108 kasus dengan 18 kasus pembakaran dan 3 kasus terungkap), perompakan di perairan Kalteng terhadap tugboat Royal TB 17, dan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kabupaten Katingan.

--page

"Di sisi lain, Polda Kalteng mencatat penurunan kasus narkoba pada tahun 2024 (617 kasus) dibandingkan tahun 2023 (647 kasus).Meskipun demikian, barang bukti yang disita justru meningkat signifikan, terutama sabu," katanya, Senin, 30 Desember 2024.

Kejahatan dunia maya juga mengalami peningkatan, dengan 37 kasus dilaporkan pada tahun 2024 (naik 16 kasus dari tahun 2023), sebagian besar terkait ujaran kebencian, hoaks, dan pornografi.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Polda Kalteng telah melakukan berbagai upaya, termasuk pembinaan terhadap netizen yang menyebarkan hoaks dan konten negatif (sebanyak 350 orang). Satgas Asta Cita juga berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi (13 kasus), judi online (6 kasus), dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) (6 kasus).

Polda Kalteng juga telah memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) 22 personel karena berbagai pelanggaran. Irjen Pol Djoko Poerwanto menekankan pentingnya kolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Tengah.

"Polda Kalteng terbuka terhadap masukan dan saran untuk meningkatkan kinerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/y)