BORNEONEWS, Jakarta - Ketua DPD Irman Gusman tidak mengakui ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun ia memastikan tidak terlibat kasus suap. Dia mengatakan menerima tamu di rumah dinasnya yang membawa uang namun dia menolak pemberian itu.

Irman Gusman memberikan bantahan atas berita yang beredar sejak Sabtu (17/9/2016) pagi, tentang KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Senator asal Sumatera Barat tersebut.

Berikut klarifikasi lengkap Irman Gusman, yang dikirimkan ke media, selain mencuitkannya dalam akun Twitter @IrmanGusman_IG, Sabtu (17/9/2016):

Teman-teman, kolega dan sahabat,

Saya ingin membantah apa yang sekarang sedang berkembang seolah-olah saya ditangkap karena menerima suap:

1. Saya memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yang pernah saya terima selalu ada saja yang datang dengan motif minta tolong dan juga membawa sesuatu.

2. Saya tidak bisa menolak orang datang bertamu dan minta tolong. Tapi saya juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu.

3. Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak dan telah saya tolak.

4. KPK terlalu dini mengumumkan status uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yang menerima suap. Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya.

5. Saya meminta semua tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut. Saya sebagai pimpinan DPD RI yang telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai.

Demikianlah klarifikasi sementara saya.

Irman Gusman

Ketua DPD RI. (*/N).