PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz mengatakan bahwa tingginya jumlah pengaduan terkait pinjaman online ilegal menunjukkan perlunya peningkatan edukasi dan literasi keuangan di masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah.

Edukasi mengenai risiko dan bahaya pinjaman online ilegal perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih waspada dan tidak mudah terjebak dalam praktik-praktik yang merugikan," kata Primandanu pada Senin, 30 Desember 2024.

Selain itu, lanjut Primandanu, perlu adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap penyedia layanan pinjaman online untuk mencegah praktik ilegal.

"SATGAS PASTI memiliki peran penting dalam menangani dan menindaklanjuti pengaduan-pengaduan ini. Dengan adanya data yang akurat dan up-to-date, SATGAS PASTI dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal di wilayah Kalimantan Tengah," terangnya.

Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga keuangan, juga diperlukan untuk memperkuat upaya pemberantasan ini.

Secara keseluruhan, data pengaduan yang mencapai 74 ini memberikan gambaran yang jelas mengenai situasi aktivitas keuangan ilegal di Kalimantan Tengah. Diperlukan upaya yang lebih intensif dalam edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari risiko keuangan ilegal.

Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan kasus-kasus keuangan ilegal dapat diminimalisir dan masyarakat dapat lebih terlindungi," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/H)