TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, meresmikan galeri Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Barito Timur pada Senin, 30 Desember 2024.

Galeri yang terletak di seberang Mapolsek Dusun Timur ini diharapkan menjadi pusat pengembangan dan promosi produk kerajinan lokal.

Peresmian tersebut dihadiri oleh Pabung 1012/Buntok, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, perwakilan Polres Barito Timur, Asisten II Sekda Barito Timur, Penjabat Ketua TP PKK Barito Timur, sejumlah kepala perangkat daerah, perwakilan perbankan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Indra Gunawan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk memajukan industri kecil dan menengah (IKM), khususnya di sektor kerajinan. Salah satu upayanya adalah dengan memfasilitasi keberadaan galeri Dekranasda sebagai wadah pengembangan kreativitas dan pemasaran produk IKM/UMKM.

"Galeri ini akan menjadi pusat oleh-oleh khas Barito Timur, tempat memasarkan dan mempromosikan produk IKM/UMKM, serta ruang pengembangan kreativitas dan inovasi pelaku usaha," ujar Indra Gunawan.

Ia menambahkan, galeri ini juga akan menjadi destinasi bagi masyarakat, tamu, dan wisatawan untuk melihat hasil karya pengrajin lokal, sekaligus sebagai tempat pengembangan ekonomi kreatif dan kolaborasi antarpengrajin.

Indra Gunawan berharap kehadiran galeri tersebut dapat meningkatkan semangat pelaku IKM/UMKM untuk terus berproduksi, berinovasi, dan menciptakan produk berkualitas serta berdaya saing tinggi.

"Desain khas daerah dan mutu produk harus menjadi prioritas untuk menarik minat pembeli dan memperluas pangsa pasar," tegasnya.

Ia juga mendorong Dekranasda Barito Timur untuk memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung visi, misi, serta kebijakan pengembangan industri kreatif.

"Dekranasda memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan industri kerajinan serta melestarikan nilai-nilai warisan budaya," tutupnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)