BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku usaha di Kota Palangka Raya kembali diingatkan akan pentingnya melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palangka Raya, Valery Budi.
Valery menjelaskan bahwa pelaporan LKPM merupakan kewajiban bagi setiap pelaku usaha yang telah menanamkan modal di Kota Palangka Raya. Laporan ini berfungsi sebagai data penting untuk memantau perkembangan investasi dan perencanaan pembangunan daerah.
“LKPM ini sangat penting bagi kami untuk mengetahui sejauh mana perkembangan investasi di kota kita. Data ini akan menjadi dasar dalam mengambil kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya, Selasa, 31 Desember 2024.
Untuk periode pelaporan tahun 2024, pelaku usaha diberikan waktu hingga 10 Januari 2025 untuk menyelesaikan kewajibannya. Pelaporan dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) atau secara langsung di loket yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Yos Sudarso.
“Kami telah menyediakan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha untuk melakukan pelaporan LKPM. Baik melalui sistem online maupun offline, semuanya dapat diakses dengan mudah,” ujarnya.
Valery berharap dengan adanya imbauan ini, seluruh pelaku usaha di Palangka Raya dapat memenuhi kewajibannya melaporkan LKPM tepat waktu. Ia juga mengimbau agar pelaku usaha tidak ragu untuk bertanya jika mengalami kendala dalam proses pelaporan. (HENDRI/H)
Pelaku Usaha di Palangka Raya Diminta Segera Laporkan LKPM
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Petani Tradisional Dituding Sebabkan Karhutla, Akademisi Ilmu Pertanian Angkat Suara
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Komentar (0)
Memuat komentar…







