BORNEONEWS, Palangka Raya – Pengadilan Negeri Palangka Raya berusaha mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki satuan kerjanya.
Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Hj. Diah Sulastri Dewi menilai peningkatan dan efektivitas kinerja tidak terlepas dari pembinaan dan pengelolaan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Meskipun Sumber daya manusia yang ada pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palangka Raya masih kurang khususnya di beberapa pengadilan tingkat pertama,” tutur Diah di kantornya, Selasa, 31 Desember 2024.
Pengadilan Tinggi mencatat sumber daya manusia yang ada pada tahun 2024 berjumlah 364 orang, mulai dari unsur pimpinan, hakim, PNS, PPPK sampai PPNPN.
Ia menekankan selain tingkat kualitas sumber daya manusia faktor integritas dan akuntabilitas tidak kalah penting guna menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap aparat peradilan.
--page
Sanksi tegas diberikan jika ada pegawai yang melanggar kode etik maupun norma kedisiplinan. Dari sejumlah 364 orang SDM di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palangka Raya terdapat 3 orang yang dijatuhi hukuman disiplin berat selama tahun 2024. (HERMAWAN DP/Y)









