TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sepanjang tahun 2024, jumlah kasus tindak pidana umum, tindak pidana narkoba, serta kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Barito Timur mengalami peningkatan. Hal ini disampaikan Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, dalam rilis akhir tahun yang digelar di lobi Mapolres Barito Timur, Selasa, 31 Desember 2024.

"Kami awali dari tindak pidana umum. Pada tahun 2023 tercatat 88 kasus, sedangkan tahun 2024 meningkat menjadi 104 kasus, atau naik 15,38 persen," ungkap Viddy.

Dari jumlah tersebut, penyelesaian kasus tindak pidana umum juga meningkat. Pada 2023, 77 kasus berhasil diselesaikan, sementara pada 2024 sebanyak 82 kasus. 

"Kasus yang mendominasi adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 23 kasus dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 13 kasus," jelasnya.

Untuk tindak pidana narkoba, terdapat kenaikan signifikan dari 15 kasus pada 2023 menjadi 29 kasus pada 2024. Barang bukti yang diamankan juga meningkat, dari 220 gram pada 2023 menjadi 415,1 gram pada 2024. 

--page

"Kasus narkoba yang berhasil diselesaikan naik dari 12 kasus pada 2023 menjadi 22 kasus pada 2024," tambah Kapolres.

Kasus kecelakaan lalu lintas juga menunjukkan tren serupa, naik dari 55 kasus pada 2023 menjadi 66 kasus pada 2024, atau meningkat 16,66 persen. Korban luka ringan melonjak tajam dari 12 orang pada 2023 menjadi 46 orang pada 2024. Namun, jumlah korban luka berat tetap sama, yaitu 33 orang.

"Jumlah korban meninggal dunia akibat lakalantas juga tidak berubah, yakni 16 orang pada 2023 dan 2024," terang Viddy.

Dari sisi penyelesaian kasus lakalantas, terjadi peningkatan dari 55 kasus pada 2023 menjadi 64 kasus pada 2024. Meski jumlah kasus meningkat, kerugian material akibat lakalantas justru menurun dari Rp353.100.000 pada 2023 menjadi Rp220.000.000 pada 2024.

Kapolres menegaskan, peningkatan jumlah kasus ini menjadi evaluasi pihaknya untuk memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum di tahun mendatang. (AGUSTINUS BOLE MALO/Y)