PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Presiden Prabowo dalam pidatonya menekankan pentingnya penyediaan lahan pangan yang dapat dikaji dan diinventarisir dari data Kementerian Kehutanan. Menurutnya, produktivitas lahan dapat ditingkatkan melalui kegiatan pembangunan di bidang pangan dan energi, termasuk perbaikan kawasan hutan. Indonesia memiliki lebih dari 31,8 juta hektar lahan kawasan hutan yang sudah tidak berfungsi sebagai hutan.

Data penggunaan lahan dari Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa harapan Presiden dapat diwujudkan dengan meningkatkan produktivitas lahan berupa semak belukar, semak belukar rawa, pertanian lahan kering, dan lahan kering campur semak/kebun campur. Total luas lahan ini mencapai lebih dari 20 juta hektar.

Aktivitas yang sudah ada seperti perkebunan produktif, permukiman, bandara, areal transmigrasi, pelabuhan/bandara, dan sawah akan dikeluarkan dari status kawasan hutan. Kewenangan ini akan diberikan kepada Menteri ATR/BPN dan kementerian terkait lainnya.

Dr Sadino, seorang pakar hukum kehutanan, mendukung langkah ini dan menekankan pentingnya inventarisasi hutan untuk mengetahui kondisi riil hutan.

"Pengukuhan kawasan hutan sangat penting untuk menjaga kejelasan status hukum hutan," kata Dr Sadino pada Selasa, 31 Desember 2024.

--page

Selain itu, Dr Sadino juga menyoroti kebijakan penataan ruang yang efektif dalam mengatasi hambatan administrasi penyediaan lahan. Kebijakan ini dinilai dapat mendukung implementasi ketersediaan lahan yang diharapkan oleh Presiden Prabowo.

"Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah diharapkan dapat meningkatkan produktivitas lahan dan mendukung pembangunan di bidang pangan dan energi, serta menjaga kejelasan status hukum kawasan hutan," katanya.(TESTI PRISCILLA/Y)