BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kecamatan Bukit Santuai berkomitmen untuk mendukung pelayanan keagamaan dengan menghibahkan tanah milik kecamatan untuk pembangunan kantor baru Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Bukit Santuai, Agus Saptono menjelaskan bahwa kondisi kantor KUA yang ada saat ini sangat memprihatinkan. Kantor tersebut merupakan bangunan sederhana yang disewa dari warga, kurang layak untuk dijadikan tempat pelayanan publik.
"Kami prihatin dengan kondisi kantor KUA yang ada saat ini. Bangunannya sangat sederhana dan tidak representatif untuk dijadikan tempat pelayanan. Oleh karena itu, kami berinisiatif untuk menghibahkan tanah kecamatan untuk pembangunan kantor baru," ujar Agus Saptono, Selasa, 31 Desember 2024.
Agus menambahkan bahwa hibah tanah ini telah mendapat persetujuan dari Bupati Kotim. Luas tanah yang dipersiapkan yaitu 20 meter x 20 meter.
"Kami telah berkoordinasi dengan bapak bupati. Pihak KUA Bukit Santuai telah mengajukan proposal permohonan dan kami setujui. Bupati juga telah memberikan disposisi atas permohonan tersebut," jelasnya.
--page
Pengukuran tanah akan dilakukan dalam waktu dekat, sehingga awal tahun hibah tanah telah selesai dan siap dibangun kantor KUA yang lebih layak dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi.
"Kami akan segera melakukan pengukuran tanah dan membuat SKT pemecahan dari SKT induk. Semoga pembangunan kantor baru KUA dapat segera dimulai," harapnya.
Hibah tanah ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kecamatan Bukit Santuai dalam mendukung pelayanan keagamaan di wilayahnya. Pembangunan kantor baru KUA diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan keagamaan. (DEVIANA/Y)









