SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Sebanyak 13 penjabat fungsional dilingkungan pemerintah Kabupaten Sukamara mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pada Selasa, 31 Desember 2024.

Penjabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan pengangkatan dan pelantikan pejabat fungsional PUPR dan Penata Perizinan dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat dari instansi pembina jabatan fungsional masing-masing dan pertimbangan teknis Badan Pengawasan Negara. 

“Pelantikan dilaksanakan yang mana untuk menyesuaikan nomenklatur dibidangnya masing-masing, dalam hal ini untuk Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Pemungkiman sebanyak 10 orang dan Dinas PMPTSP ada 3 orang,” ucap Rendy Lesmana saat diwawancara.

“Tentunya ini sesuai dengan rekomendasi dari bidang teknis masing-masing, artinya dari kementerian masing-masing serta dari BKN dan Kepegawaian Negara,” tambahnya.

Rendy berharap, kepada pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk selalu meningkatkan kinerja, kompetensi dan potensi, moralitas dan integritas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat agar dapat melakukan yang terbaik bagi Kabupaten Sukamara. 

“Jalin sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah, tanamkan semangat Gawi Barinjam, lakukan akselerasi dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pintanya.

Dimomen itu, Penjabat Bupati Sukamara juga meminta agar pihaknya dapat mlaksanakan program-program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah serta berikan pelayanan yang mudah, cepat, jelas, transparan, dan empati kepada seluruh elemen masyarakat tanpa diskriminasi. (NORHASANAH/j)