BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas, Pangeran S Pandiangan, menyampaikan rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kapuas yang dijadwalkan dimulai tahun depan.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
Menurut Pangeran, selama ini capaian nilai pelayanan publik Kabupaten Kapuas dinilai belum maksimal karena belum memiliki MPP.
"Tahun depan target kami adalah memulai pembangunan MPP. Ini merupakan upaya agar pelayanan publik semakin baik, cepat, dan mudah diakses masyarakat," katanya, Selasa, 31 Desember 2024.
Pembangunan MPP ini telah dianggarkan sebesar Rp30 miliar untuk tahap awal yang mencakup fisik bangunan. Lokasinya direncanakan berada di Jalan Jepang, Kabupaten Kapuas.
Namun, Pangeran menegaskan bahwa anggaran tersebut belum termasuk meubeler atau perlengkapan dalam bangunan.
"Total kebutuhan pembangunan MPP diperkirakan mencapai Rp55 miliar. Jika pada tahun 2025 kita mendapatkan tambahan anggaran sekitar Rp25 miliar, maka pembangunan dapat segera dirampungkan dan MPP siap diresmikan," tambahnya.
Dengan hadirnya MPP, Kabupaten Kapuas optimistis dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien dan nyaman bagi masyarakat. (DODI/j)









