KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Polres Gunung Mas menggelar konferensi pers tahunan terkait perkara dan pengungkapan kasus selama tahun 2024, Selasa, 31 Desember 2024.

"Selama tahun 2024, ada 199 tindak pidana yang terjadi di Polres Gunung Mas dengan penyelesaian perkara sebanyak 118 kasus," kata Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, Selasa, 31 Desember 2024.

Secara keseluruan, kasus pada tahun 2024 tersebut meningkat ketimbang tahun 2023 yakni 169 kasus.

Dia melanjutkan, pada tahun 2023 ada tiga kasus pemerkosaan sedangkan pada tahun 2024 kasus tersebut menurun menjai satu kasus. Kemudian ada tiga kasus pembunuhan di tahun 2023 dan ada satu kasus pembunuhan pada tahun 2024 

Lalu ada nol kasus penganiayaan berat (anirat) pada tahun 2023 dan pada tahun 2024 ada lima kasus. Lebih lanjut pada tahun 2023 ada 22 kasus pencurian dengan pemberatan sedangkan pada tahun 2024 ada 13 kasus.

Lebih lanjut, pada tahun 2023 ada satu kasus curanmor dan pada tahun 2024 juga ada satu kasus. Lalu ada dua kasus judi pada tahun 2023 dan empat kasus pada tahun 2024.

Untuk kasus kejahatan perlindungan anak pada tahun 2023 yakni tiga kasus sedangkan pada tahun 2024 mengalami peningkatan yakni menjadi 21 kasus. Kemudian ada satu kasus KDRT pada tahun 2023 dan tahun 2024 juga satu kasus KDRT. Untuk narkoba tahun 2023 ada 22 kasus dan tahun 2024 ada 29 kasus narkoba. Lalu ada 32 kasus laka lantas pada tahun 2023 sedangkan tahun 2024 ada 49 kasus.

"Untuk angka kriminalitas di Kabupaten Gunung Mas juga mengalami peningkatan, pada tahun 2023 tingkat kriminalitas di Gumas yakni 151 kasus sedangkan tahun 2024 menjadi 180 kasus," tukas Kapolres. (RISKA YULYANA/j)