KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Polres Seruyan menggelar Press Release Akhir Tahun 2024 bertempat di Mapolres Seruyan, Selasa, 31 Desember 2024.

Kegiatan Press Release Akhir Tahun dipimpin  oleh Kapolres Seruyan AKBP Han’s Itta P, didampingi pejabat utama Polres Seruyan.

Dalam pemaparannya, Kapolres  Seruyan menyampaikan bahwa situasi kamtibmas selama satu tahun  dari Januari hingga Desember 2024 di wilayah hukum Polres Seruyan masih relatif kondusif.

“Kasus kriminalitas masih didominasi oleh kejahatan konvensional dan kejahatan merugikan negara, “ bebernya.

Sebanyak  112 kejahatan konvensional terjadi selama tahun 2024 dan  yang telah diselesaikan sebanyak 88 kasus atau sekitar 78,5 persen.

“Beberapa diantaranya adalah kasus menonjol, yaitu  kasus pembunuhan terhadap mandor perusahaan di Seruyan Tengah serta pembunuhan ibu dan anak di Sungai Bakau  Kecamatan Seruyan Hilir Timur, “ ungkapnya.

Selain itu,  Polres Seruyan juga mengungkap 3 kasus curanmor, 1 kasus TPPO, 1 kasus pemerkosaan, 4 kasus kejahatan merugikan negara dan 5 kasus penggelapan.

Kemudian berhasil  mengungkap  kasus kejahatan terhadap kekayaan negara meliputi kasus llegal BBM Subsidi (2 kasus) dengan 3 Tersangka, kasus llegal Mining dengan 7 Orang tersangka dan kasus pengangkutan hasil hutan tanpa menggunakan surat yang sah  dengan 2 orang  tersangka. (FAHRUL/j)