BORNEONEWS, Buntok - Satuan Lalu lintas Polres Barito Selatan (Barsel) akan menindak tegas bagi pengguna kendaraan bermotor yang tidak memiliki Surat Izin Mengendara (SIM). Ini dititikberatkan pihak lantas Polres Barsel kepada anak usia sekolah yang memang belum cukup umur untuk memiliki SIM.

"Berdasarkan surat perintah yang kami terma dari kapolda Kalteng terhadap penertiban ini. Sejak beberapa hari lalu kita sudah mensosialisasikan ke sejumlah sekolah, khususnya yang ada di Kota Buntok. Agar para pelajar yang belum cukup umur untuk memiliki SIM dilarang menggunakan motor ke sekolah," terang Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga SIK MSI saat di dampingi Kasatlantas AKP

Anang Hardianto SIK kepada Borneonews di-selasela kegiatan olahraga bersama dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-64 di mapolres setempat, Sabtu (17/9/2016)

Dikatakannya, jika pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait penertiban pengguna motor pada sejumlah sekolah, berarti dalam waktu dekat, operasi penertiban tersebut akan segera digalakan.

"Yang jelas tidak ada toleransi bagi pelajar yang kami ketahui tidak mimiliki SIM saat menggunakan motor kesekolah, dan jika memang melanggar aturan maka akan kami tilang," tegas dia.

Di tempat yang sama Kasatlantas baru dijajaran Polres Barsel meminta agar para orang tua bisa memahami terhadap program yang dijalankan Polri saat ini.

"Semua yang kita lakukan ini tidak lain untuk ketertiban bersama dan menghindari adanya lakalantas bagi pelajar atau anak dibawah umur," tandas Kasatlantas. (LAILY MANSYUR/m)