SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kotim) Rafiq Riswandi mengungkapkan terkait Program Tiga Juta Rumah dari Pemerintah Pusat pihaknyaasih menunggu petunjuk teknis. 

"Kotim memang mendapat jatah rumah dari program tiga menteri yaitu Progam Tiga Juta Rumah. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu," katanya, Rabu, 1 Januari 2025.

Rafiq mengungkapkan terkait program tersebut, pemerintah daerah telah membuat Peraturan Bupati (Perbup). Ini bentuk dukungan penuh Pemkab Kotim terhadap Program Tiga Juta Rumah dan siap berkontribusi melaksanakan program tersebut. 

Kemudian peraturan tersebut akan sosialisasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta masyarakat dan developer. 

"Sosialisasi itu sambil menunggu mekanisme Program Tiga Juta Rumah itu seperti apa. Kami juga belum tahu lokasinya dimana, kami masih menunggu perkembangan dari pemerintah pusat.  Saat ini masih batasanya membuat  Perbub,  jadi untuk teknisnya seperti apa kota tunggu lebih lanjut," terangnya. 

Sebelumnya disampaikan Bupati Halikinnor, Kotawaringin Timur dipercaya pemerintah pusat melaksanakan Program Tiga Juta Rumah. Namun, belum diketahui berapa kuota yang diberikan untuk pembangunan rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah tersebut. 

Program ini untuk membantu masyarakat yang masih kesulitan untuk memperoleh tempat tinggal yang layak. Rumah yang dibangun dalam program ini termasuk rumah sederhana sehat (RSR), rumah susun, dan rumah swadaya.

Tujuan utama program ini untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pembangunan ekonomi lokal.

Program Tiga Juta Rumah merupakan program yang sudah dituangkan dalam surat keputusan bersama tiga menteri untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Tujuannya agar warga kurang mampu juga dapat memiliki rumah layak huni. (DEVIANA/j)