SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit -  Data terbaru dari Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan peningkatan pada kasus kejahatan persetubuhan anak di tahun 2024.  Tahun 2023 tercatat nihil kasus, namun di tahun 2024 tercatat satu kasus.  Kenaikan ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Iptu Bambang mengungkapkan bahwa peningkatan ini menjadi perhatian bagi semua pihak. 

"Meskipun hanya satu kasus, ini menunjukkan bahwa kejahatan persetubuhan anak masih menjadi ancaman di Kotim.  Kita semua harus meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama untuk melindungi anak-anak kita," ujar Iptu Bambang.

Itu ia ungkap saat Rapat Analis dan Evaluasi  Akhir Tahun 2024 di rumah jabatan bupati, Senin (30 Desember 2024). Bambang mengungkapkan pihak kepolisian Kotim berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan persetubuhan anak. 

"Selain kasus persetubuhan pada anak, kejahatan seksual juga mengalami peningkatan. Sekalipun satu kasus, ini menunjukkan bahwa kejahatan seksual masih menjadi ancaman serius di wilayah kita," ujarnya. 

--page

Peningkatan kasus ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk meningkatkan peran serta dalam melindungi anak-anak.  Orang tua, guru, dan masyarakat luas harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak,  serta memberikan edukasi dan perlindungan yang memadai agar mereka terhindar dari kejahatan seksual. (DEVIANA/Y)