BORNEONEWS, Palangka Raya – Perseteruan empat penyanyi dangdut di Kalimantan Tengah yang bermula dari unggahan video di Facebook telah berakhir damai. Keempat penyanyi, B dan K warga Palangka Raya serta MA dan ME warga Pulang Pisau, akhirnya saling meminta maaf dan menghapus unggahan yang memicu perselisihan.
Perseteruan ini berawal dari unggahan video MA yang sedang membetulkan tali kutang di atas panggung oleh akun Facebook Kembang pada 31 Desember 2024.
Video tersebut memicu beragam komentar dari warganet, termasuk komentar dari B yang dianggap menyinggung MA. Hal ini kemudian memicu balasan komentar dari MA dan ME yang juga menyinggung B. Perseteruan berlanjut dengan status Facebook yang saling menyinggung antara B dan MA, memanaskan suasana di media sosial.
Melihat situasi tersebut, Ipda Shamsuddin atau Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, turun tangan memediasi keempat penyanyi tersebut. Mediasi dilakukan secara virtual melalui sambungan telepon WhatsApp. Cak Sam memberikan pembinaan dan menekankan pentingnya bijak dalam bermedia sosial.
Dalam pembinaan tersebut, Cak Sam mengingatkan bahwa media sosial merupakan ruang publik yang dapat diakses oleh semua orang, termasuk anak-anak. Ia menekankan pentingnya menjadi contoh yang baik bagi generasi muda, khususnya Gen Z.
"Kalau ada masalah, selesaikan dengan baik-baik, jangan diunggah di media sosial," pesan Cak Sam, Kamis, 2 Januari 2024.
Setelah menerima pembinaan dan menyadari kesalahannya, keempat penyanyi tersebut akhirnya berdamai. Mereka saling meminta maaf dan menghapus semua unggahan status dan komentar yang telah mereka buat di Facebook.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga tentang bijak dalam menggunakan media sosial. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya bijak dalam bermedia sosial dan menunjukkan peran penting Tim Virtual Police dalam menyelesaikan konflik di dunia maya.
"Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi pengguna media sosial lainnya untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam setiap unggahannya," pungkasnya. (PATHUR/j)









