PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya menorehkan prestasi membanggakan.

Instansi ini meraih penghargaan tertinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang diberikan oleh Ombudsman.

Dalam penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman, DPM-PTSP berhasil memperoleh nilai 90,16. Nilai tersebut menempatkannya sebagai yang terbaik di antara instansi pelayanan publik lainnya di Kota Palangka Raya.

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Kebijakan Advokasi Informasi dan Inovasi, Frengki Setya Praja, saat apel gabungan yang digelar pada Kamis, 2 Januari 2025.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya DPM-PTSP dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Frengki menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas prestasi yang telah diraih. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPM-PTSP yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama seluruh pegawai DPM-PTSP. Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami,” ujarnya. (HENDRI/j)