BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, memberikan arahan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan.
Fokus utama dari inovasi yang diharapkan adalah mempermudah proses pembuatan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.
“Masyarakat sangat membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien. Disdukcapil harus mampu menjawab tantangan ini dengan menghadirkan inovasi-inovasi baru,” katanya, Kamis, 2 Januari 2024.
Beberapa inovasi yang dapat dilakukan, antara lain adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Misalnya, dengan mengembangkan aplikasi berbasis android yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan permohonan dan pelacakan status dokumen secara online.
--page
Selain itu, perlu juga dilakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat mengenai inovasi-inovasi yang telah dilakukan.
“Dengan adanya inovasi, diharapkan pelayanan di Disdukcapil semakin berkualitas dan masyarakat semakin puas. Selain itu, inovasi juga dapat meningkatkan efisiensi kerja pegawai,” pungkasnya. (HENDRI/y)









