BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan pada Selasa, 2 Januari 2024, menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi masyarakat yang tidak mampu.
Menurutnya, perlindungan sosial melalui layanan BPJS Kesehatan harus menjadi prioritas agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses kesehatan yang layak tanpa terkendala biaya.
"Kita harus memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang tidak mampu dibiarkan tanpa perlindungan sosial, khususnya dalam hal pelayanan kesehatan," ujar Sri Ani Rintuh, Selasa, 2 Januari 2024.
Ia juga menggarisbawahi bahwa, BPJS Kesehatan harus bekerja lebih keras untuk mengidentifikasi kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait diperlukan untuk memastikan program-program perlindungan sosial berjalan efektif dan tepat sasaran.
"Saya berharap BPJS Kesehatan dapat terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang berada di bawah garis kemiskinan," harapnya. (MARINI/H)








