BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, resmi menunjuk Rifansyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub).
Pengangkatan Rifansyah sebagai Plt. Kadishub tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 870/514/ BKPSDM. PK2PA. O3/XI1/ 2024 yang diterbitkan pada tanggal 30 Desember 2024.
Rifansyah menggantikan posisi Ardewi Suriadi yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kadishub. Rifansyah diharapkan mampu membawa angin segar dan inovasi baru dalam pengelolaan transportasi di Kota Palangka Raya.
Sebagai Plt. Kadishub, Rifansyah memiliki sejumlah tugas penting. Di antaranya adalah memastikan kelancaran lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mengembangkan sistem transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
--page
Selain itu, Rifansyah juga dituntut untuk mampu menjalin kerjasama yang baik dengan berbagai pihak terkait, seperti kepolisian, organisasi angkutan, dan masyarakat. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, dan tertib. (HENDRI/Y)









