BORNEONEWS, Sampit - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur akan terus berupaya membuka pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di tingkat kecamatan.

“Alahamdulilah kami sangat terbantu setelah dibuka pelayanan di Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang. Antrean di dinas sedikit berkurang. Makanya ke depan kami mengupayakan kecamatan lain juga membuka pelayana  perekaman,” kata Kepala Disdukcapil Kotim, Marjuki, Minggu (18/9/2016).

Saat ini pelayanan perekaman e-KTP dilakukan di tiga tempat, yakni di kantor Disdukcapil, Kantor Kecamatan Baamang, dan Kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Marjuki berharap ke depan pelayanan perekaman bisa dipeluas ke kecamatan lain seperti Kecamatan Cempaga dan Cempaga Hulu.

Dua kecamatan itu menurutnya, potensial untuk dibuka pelayanan perekaman e-KTP. Sebab, selain ketersediaan listrik memadai juga jaringan internet yang dibutuhkan untuk mentrasfer data secara online pun diakui sangat bagus.

“Yag potensial adalah Cempaga dan Cempaga Hulu, karena disana jaringan internetnya bagus. Soalnya kalau internetnya tidak ada percuma karena perekaman harus dilakukan secara online agar data penduduk yang masuk ke database kependudukan akurat,” katanya.

Direncanakan, penambahan pelayanan di dua kecamatan luar kota itu akan mulai dilakukan Januari 2017 mendatang. Dengan dioperasikan perekaman di dua kecamatan itu, akan memudahkan masyarakat wilayah utara yang hendak melakuklan perekaman e-KTP maupun administrasi kependudukan lainnya. Warga tidak perlu lagi jauh-jauh ke Sampit.

“Tujuan kita bagaimana pelayanan kepada masyarakat itu lebih mudah dan dekat. Warga kecamatan lain di wilayah utara nanti tidak perlu lagi ke Sampit. Mereka bisa melakukan perekaman di mdua kecamatan itu nanti,” ujar Marjuki. (RAFIUDIN/m)