BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali meraih Predikat Baik dalam penilaian indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024. Capaian ini menorehkan peningkatan nilai indeks dibandingkan tahun sebelumnya.
'Ini tentu patut kita syukuri. Ini menjadi gambaran bahwa Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sangat serius untuk terus meningkatkan penerapan SPBE ini," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Marjuki, Jumat, 4 Januari 2025.
Ia menjelaskan hasil akhir penilaian SPBE tahun 2024 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 663 Tahun 2024. Berdasarkan lampiran surat tersebut, tercatat 14 pemerintah daerah di Kalimantan Tengah yang meraih Predikat Baik, termasuk Kotim. Predikat Sangat Baik hanya diraih oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
Kotim sendiri meraih Predikat Baik dengan nilai indeks 3,22. Capaian ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, indeks SPBE Kotim adalah 1,66 dengan Predikat Kurang, kemudian meningkat menjadi 2,38 dengan Predikat Cukup pada tahun 2022. Pada tahun 2023, indeks SPBE kembali meningkat menjadi 3,11 dengan Predikat Baik.
"Ini tentu menjadi pemacu semangat kita untuk terus meningkatkan penerapan SPBE. Tujuan akhirnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ucap Marjuki yang kini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotim.
--page
Proses evaluasi SPBE tahun 2024 dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai dari penilaian mandiri oleh masing-masing Instansi Pemerintah Daerah (IPPD), dilanjutkan dengan penilaian eksternal melalui penilaian dokumen, penilaian interviu, dan penilaian visitasi.
"Untuk meningkatkan penerapan SPBE ini tentu memerlukan dukungan semua pihak, bukan hanya kami di Diskominfo. Untuk itu kami mengajak kita semua bersama-sama untuk terus mengupayakan peningkatan indeks SPBE ini demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Marjuki. (DEVIANA/Y)









