PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar) terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD , Isro Wahyudin, menyusul diperpanjangnya program Universal Health Coverage (UHC) BPJS di wilayah tersebut.

"Alhamdulillah sudah ditandatangani Ketua DPRD dan Pak Pj Bupati Kobar terkait keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC). Ini adalah kabar baik bagi masyarakat," ujar Isro Wahyudin, Sabtu, 4 Januari 2025.

Program UHC BPJS merupakan sistem penjaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dengan tujuan memberikan akses yang adil, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Program ini kembali menjadi prioritas pemerintah daerah, terutama dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Politisi partai Gerindra ini menuturkan, keberlanjutan program UHC menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Ia juga mengungkapkan bahwa anggaran untuk program ini mengalami peningkatan.

"Anggaran untuk program ini sudah ditingkatkan. Jadi, saya minta petugas kesehatan memberikan pelayanan yang maksimal kepada pasien UHC, sama seperti pelayanan kepada pasien umum. Jangan sampai ada perbedaan atau batasan dalam pelayanan," tegasnya.

Menurut Isro, peningkatan layanan kesehatan harus menjadi tolok ukur keseriusan penyelenggara dalam memberikan hak kesehatan masyarakat. Ia juga meminta agar proses administrasi dan bantuan untuk masyarakat UHC dipercepat.

"Kami dari DPRD meminta BPJS dan dinas terkait untuk serius melayani masyarakat. Jangan sampai ada keterlambatan dalam pemberian hak-hak mereka. Pelayanan kesehatan adalah prioritas kami di Komisi A," ungkap Isro.

Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawal program UHC agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin baik.

"Kami memperjuangkan anggaran untuk UHC ini tidak sedikit. Harapannya, pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus meningkat tanpa ada diskriminasi," pungkasnya. (DANANG/j)