BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Kapuas segera menata keberadaan pegadang sayur dan ikan yang berjualan di Pasar Blok R Kuala Kapuas, terutama mereka yang berjualan di lorong jalan pasar tersebut.

Penataan ini terkait pembagian los tempat berjualan sayur dan ikan yang berada di belakang Pasar Blok R yang baru. Ada 36 los yang akan dibagikan kepada pedagang.

“Jumlah los tempat berjualan sayur dan ikan ada sekitar 36 meja. Itu yang akan kita bagikan kepada pedagang, khususnya pedagang  yang berjualan di lorong Pasar Blok R agar nanti mereka tidak lagi berjualan di situ,” kata Andreas Nuah Kepala Dinas Pendapatan  Kabupaten Kapuas Andreas Nuah,  di Kuala Kapuas, Minggu (18/9/2016)

Dispenda mengimbau pedagang untuk segera mendaftarkan dirinya langsung ke instansi tersebut sehingga akan dilakukan kontrak perjanjian kerjasama sewa los itu.

“Kalau sudah kami kontrakan tidak ada alasan lagi pedagang berjualan di lorong, karena kalau masih ada dilorong cenderung orang akan komplain,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kontrak sewa los pasar tersebut, Dispenda juga tidak melalui Asosiasi Pengelola Pasar Blok R maupun pihak investor, melainkan langsung ke masing-masing pedagang.

“Sesuai kesepakatan, los itu akan kita bagi tiga dan akan kita hitung berapa biaya sewa satu bulannya. Kontrak nanti tidak lagi dengan pengelola pasar dan tidak juga dengan investor lain, tapi langsung ke masing-masing pedagang,” terang Andres.

Setelah los tempat berjualan itu dibagikan kepada pedagang sayur dan ikan maka lorong jalan Pasar Blok R harus dalam kondisi bersih dari aktivitas berjualan. “Kami nanti akan minta bantuan Satpol PP untuk mengamankan apabila masih ada pedagang yang berjualan di lorong, karena lorong itu fungsinya untuk jalan bukan untuk berjualan,” imbuhnya.

Mantan Asisten II Setda Kapuas itu menambahkan, saat ini sudah ada sekitar 25 orang pedagang sayur dan ikan yang telah mendaftarkan dirinya untuk menempati los Pasar Blok R yang baru.

“Sudah ada sekitar 25 orang yang daftar. Yang belum mohon segera mendaftar ke Dispenda dibuktikan kalau yang bersangkutan benar-benar pedagang di situ (Blok R),” harap Andres Nuah. (DJEMMY NAPOLEON/m