PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Rekonstruksi kasus polisi Brigadir Anton Kurniawan Setianto (AKS) yang menembak mati sopir ekspedisi asal Kalsel Budiman Arisandi pada Rabu, 27 Desember 2024 lalu, rencananya digelar besok Senin, 6 Januari 2025.

Kuasa hukum Haryono, Parlin Hutabarat mengatakan, pihaknya telah menerima surat resmi dari Polda Kalteng bernomor B/2 /I/Res1.8/2025/Ditreskrimum perihal pelaksanaan rekonstruksi tersebut. Rekonstruksi akan digelar di kantor Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Haryono adalah sopir yang diajak oleh Anton untuk menghabisi nyawa korban. Haryono merupakan saksi  kunci dan juga dijadikan tersangka oleh polisi.

Parlin Hutabarat menekankan, pentingnya pengawasan ketat terhadap jalannya rekonstruksi. Ia berharap proses ini dapat mengungkap peran Haryono Parlin dan Anton secara jelas, serta menyingkap potensi keterlibatan pihak lain atau tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Proses rekonstruksi ini vital untuk melihat secara detail keterlibatan semua pihak," ujar Parlin, Minggu, 5 Januari 2025.

Parlin juga menyadari viralnya kasus ini di masyarakat. Oleh karena itu, ia mengimbau media untuk turut serta mengawasi jalannya rekonstruksi.

Kehadiran media dianggap penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kami berharap rekan-rekan media dapat hadir dan mengawal kegiatan rekonstruksi yang akan dimulai pukul 10.00 WIB besok," tambah Parlin Hutabarat.

Parlin juga berharap kehadiran media dapat memberikan gambaran yang objektif kepada publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, khususnya Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana rekonstruksi tersebut. (PATHUR/j)