SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur, mendesak aparat penegak hukum untuk serius menangani kasus dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sampit.

Kasus tersebut sempat menjadi sorotan publik beberapa bulan lalu, bahkan viral di media nasional, karena dikabarkan melibatkan oknum aparat penegak hukum.

Rudianur menekankan pentingnya kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

"Jika memang sudah ditemukan pungli, kami berharap penegak hukum betul-betul memberikan kepastian kepada masyarakat. Jika itu ada, segera proses sesuai hukum. Jika pun tidak ada, harus ada klarifikasi agar masyarakat tidak resah," kata Rudianur, Minggu, 5 Januari 2025.

Ia juga mendorong aparat untuk segera memanggil pihak-pihak yang terlibat, termasuk saksi-saksi, agar kasus ini tidak berlarut-larut.

"Kami mendorong agar tidak ada keresahan di masyarakat. Jika isu ini sudah viral, apalagi menyebut ada oknum aparat terlibat, maka harus segera ditangani dengan tuntas," ujarnya.

Hingga saat ini, perkembangan kasus tersebut masih belum mendapat kejelasan. Hal ini memicu keresahan di masyarakat, terutama terkait dugaan praktik pungli yang berpotensi mengganggu distribusi bahan bakar bersubsidi di daerah tersebut.

Rudianur mengingatkan, distribusi BBM bersubsidi harus berjalan sesuai peraturan yang berlaku tanpa adanya penyimpangan. Ia berharap pihak berwenang dapat menjaga transparansi dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat terkait kasus ini. (DEWI PATMALASARI/H)