SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan adat istiadat Dayak sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.

Menurut Halikinnor, adat istiadat Dayak bukan hanya warisan budaya, tetapi juga identitas yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

“Dengan adanya Dewan Adat Dayak, kita berharap dapat menjaga keberagaman budaya dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Halikinnor, Minggu, 5 Januari 2025.

Hal itu juga ia sampaikan saat pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Cempaga Hulu untuk masa bakti 2023-2028 beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim memberikan dukungan terhadap peran DAD dalam menjaga hak-hak masyarakat adat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam menyelesaikan berbagai persoalan, terutama yang berkaitan dengan hak atas tanah dan pengelolaan sumber daya alam.

Selain itu, Halikinnor mendorong pengurus DAD untuk aktif meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat melalui berbagai program yang mendukung pembangunan daerah. Ia percaya kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat adat dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan berkelanjutan.

"Kerjasama ini sangat penting untuk memastikan hak-hak masyarakat adat tetap terjaga, sekaligus mendukung pembangunan daerah secara keseluruhan," tambahnya.

Adapun kegiatan pelantikan pengurus DAD Kecamatan Cempaga Hulu tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam melestarikan nilai-nilai luhur budaya Dayak di Kotim, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain. (DEWI PATMALASARI/H)