BORNEONEWS, Jakarta --  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan,   berita yang beredar di media sosial seperti twitter yang menyatakan bahwa Irman Gusman tidak menerima suap,  bukan dibuat oleh Irman Gusman.  Karena Irman tetap berada di dalam tahanan KPK dan tidak memiliki akses handphone ataupun alat komunikasi lainnya.  Karena itu, bantahan yang ada di media sosial tersebut bohong belaka.

"Kami klarifikasi bahwa ada info yang beredar di masyarakat, baik melalui WA, sms, dan media sosial yang tidak berasal dari IG. Beliau tidak memiliki akses handphone pada kesempatan ini," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta.

Lebih lanjut Laode mengatakan informasi di media sosial itu memutarbalikkan fakta operasi tangkap tangan KPK terhadap Irman Gusman, Sabtu dini hari. Selain melalui WhatsApp dan SMS, informasi itu pun beredar melalui akun Twitter Irman, yaitu @IrmanGusman_IG. "Kami ketahui Twitter IG yang mengoperasikannya staf IG," kata Laode.

Dalam twitter tersebut Irman Gusman (yang ternyata dikalola stafnya itu) menyatakan, “Saya ingin membantah apa yang sekarang berkembang seolah-olah saya ditangkap karena menerima suap.”

Selanjutnya,  dalam twitter itu Irman mengakui bahwa ia menerima tamu. Dari ribuan tamu itu datang dengan berbagai motif. Ada tamu yang datang dengan motif minta tolong dan membawa sesuatu. Ia pun tak bisa menolak orang yang datang bertamu dan minta tolong. Meski begitu, ia juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu, termasuk uang. “Tapi saya berhak menolak dan telah saya tolak,” kata dia.

KPK sendiri dengan tegas menyatakan,  perkara Irman ini sudah lama dipelajari dan dimonitor.  Tangkap tangan di rumahnya itu selain menangkap dua orang pemberi suap, juga menemukan bukti uang suap senilai Rp100 juta.
Hari Minggu (18/9) ini KPK menggeledah berbagai tempat di Padang, Sumatera Barat. Uang suap Rp 100 juta tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan kuota impor gula di Provinsi Sumatera Barat oleh CV BS milik suami-isteri  berinisial XSS dan MMI.

Menteri perdagangan Enggartiasto Lukito menyangkal ada perusahaan pengimpor gula berbadan hukum CV.   "Saya pun enggak tahu. Agak kaget juga. Kita urut-urut kok ada CV jadi importir, enggak ada importir CV. Nah mungkin itu adalah bagian dari distribusi tetapi enggak ada itu," kata Enggar di Pasar Tridatu, Lampung Timur, Minggu (18/9/2016).

Nah, barangkali karena tidak masuk daftar tadi,  pasangan suami isteri tersebut minta jasa Ketua DPD Irman Gusman. (*)