SELAMA sepekan warga Kalimantan Tengah sempat dibuat lelah oleh berita perkelahian yang  berujung kematian seorang warga di Sampit, Kotawaringin Timur.  Berita  menjadi  berkembang bertubi-tubi karena ada bumbu yang mengikuti. Bumbu  tersebut  bukan menjadikan  cita rasa menjadi enak dan sedap, tetapi sebaliknya, justru membuat kita semua  tidak nyaman.

Bumbu yang bikin tak sedap tersebut memang sangat beraroma traumatik. Yaitu  berkilas-balik ke sebuah peristiwa pergesekan sosial yang dramatis pada lima belas tahun silam.  

Sejatinyalah dari awal pihak media sudah memberitakan, lengkap dengan kronologinya,  bahwa peristiwa itu semata-mata  peristiwa biasa  sebagai ekses soal nimuman keras dan narkoba.  Sebagai tindaklanjut perkelahian itupun,  pihak kepolisian telah melakukan penyidikan sebagaimana lazimnya.

Tetapi rupanya sebagian masyarakat terpancing isu-isu yang bersumber pada sentiment sosial lima belas tahun silam itu.  Celakanya, isu itu juga dilansir media cetak dan media sosial.  Akhirnya,  kita beramai-ramai ‘memadamkan’  percikan  api kecil tersebut, karena khawatir bakal membakar  ‘ladang-ladang’ dan ‘kebun' kitayang selama ini tenang dan tenteram ini.

Sejatinyalah,  persoalan sosial lima belas tahun silam itu sudah tutup buku, dengan ditandai sebuah peristiwa yang disebut Upacara Sengkolan.  Upacara yang disakralkan itu dilakukan di tepi anak Sungai Buun, di Kampung Pasanah, Kota Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat tahun 2001.

Upacara itu  dilakukan oleh para tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh keamanan dan pemerintahan serta dihadiri masyarakat pada umumnya. Diantara mereka tercatat nama tokoh seperti Moneman, Bue Saer, Bue Sius, Judin, Ian Dukun, Jarni, Lotah, Hobat dan  pemrakarsa Gusti Jendro Suseno.  Dari pihak keamanan hadir utusan Polda, utusan Korem,  dan semua perwakilan pemerintah  termasuk tuan rumah Bupati Kotawaringin Barat kala itu, Abdul Razak.

Dalam upacara  itu  ditandai dengan tetes darah sapi dan babi, sebagai simbol sikap tulus saling memaafkan,  saling beretikad menjaga kerukunan dan  perdamaian antara pihak-pihak yang bertikai.

Dengan Sengkolan ini,  dikuburlah  seluruh sentimen, dikuburlah seluruh trauma dan seluruh masa lalu  yang negatif.  Lalu, dibangunlah semangat hidup rukun damai dan tenteram.

Karena itu, marilah kita buang jauh-jauh hal-hal yang bisa menimbulkan percikan-percikan yang berpotensi menyulut api.  Marilah kita tetap tenang dan tidak  terpancing atau terpengaruh jika ada yang memancing di air keruh. Termasuk kami sebagai media,  juga harus sanggup introspeksi, koreksi diri dalam  mengemban  amanat Undang-Undang, menghayati kode etik serta mengedepankan etika publik.    

Marilah kita, semua pihak saling memaafkan, saling mengasihi, saling menjaga dan memelihara ketenteraman, kerukunan dan kedamaian tadi untuk mencapai ‘huma betang’ yang makmur dan sejahtera bersama.