PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya gencar melakukan patroli pengawasan di berbagai wilayah.

Baru-baru ini patroli difokuskan pada Komplek Perumahan Puntun, Jalan Riau dan Jalan Rindang Banua untuk mengawasi masalah sampah, ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat.

Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto, menjelaskan bahwa dalam patroli tersebut, petugas mendatangi warga dan aparat RT/RW.

Petugas memberikan imbauan agar warga tidak membuang sampah sembarangan, seperti ke sungai, kolong rumah, atau tempat-tempat lain yang bukan tempat pembuangan sampah (TPS).

"Warga dihimbau untuk membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan, yaitu pukul 16.00 WIB hingga 07.00 WIB ke TPS yang telah disediakan oleh pemerintah kota. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan," katanya, Senin, 6 Januari 2024.

Selain masalah sampah, petugas juga mengingatkan warga Komplek Perumahan Puntun untuk senantiasa menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban di lingkungan. Pentingnya menjaga kondusifitas lingkungan diutarakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam imbauan tersebut, warga juga diinformasikan mengenai Call Center 112. Call Center 112 merupakan layanan darurat yang dapat dihubungi warga jika terjadi sesuatu hal yang membutuhkan penanganan segera di wilayah Kota Palangka Raya.

Patroli pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Palangka Raya untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Palangka Raya.

"Satpol PP berharap kerjasama dari seluruh warga untuk menjaga kondusifitas lingkungan," pungkasnya. (PATHUR/R)