SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dugaan praktik jual beli kamar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit yang berujung pada pengendalian peredaran narkoba dari dalam tahanan menjadi sorotan publik.

Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Sihol Parningotan Lumban Gaol menegaskan pentingnya pengusutan kasus ini hingga tuntas demi menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

“Terkait pemberitaan jual beli kamar di Lapas Sampit, ini tentu menjadi citra buruk yang sangat kita sayangkan. Apalagi jika sampai melebar ke dugaan backing bisnis narkoba dari dalam tahanan. Hal ini bukan masalah biasa, tapi menunjukkan betapa bobroknya moral oknum-oknum terkait,” kata Gaol, Senin, 6 Januari 2025.

Ia menyoroti ironi di balik kasus ini, di mana seharusnya lembaga pemasyarakatan menjadi tempat pembinaan para terpidana, justru malah menjadi tempat perlindungan para pelaku kejahatan.

"Semua lapisan masyarakat sudah berupaya keras menekan peredaran narkoba, tetapi oknum-oknum pembina ini malah mendukung pelaku dari dalam rumah tahanan. Di mana hati nurani kemanusiaan mereka?" tambahnya.

Gaol meminta aparat penegak hukum, khususnya tim pemeriksa dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, untuk bertindak profesional dan transparan.

Ia menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai efek jera bagi personel lainnya di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami berharap pihak berwenang menangani kasus ini dengan tegas dan transparan. Proses pemeriksaan harus bebas dari intervensi apa pun, agar kasus ini dapat menjadi pelajaran dan efek jera bagi oknum lain,” ujarnya.

Jika pun tidak terjadi seperti, bantahan pihak Lapas, pihak berwenang harus membeberkannya secara transparan dan tanpa dipengaruhi siapapun.

Di sisi lain, ia mengapresiasi keberanian personel yang mengungkap kasus ini ke publik. Menurutnya, keberanian tersebut adalah langkah awal untuk memperbaiki sistem yang telah lama terjebak dalam praktik-praktik tidak etis.

“Kami berharap lebih banyak pegawai yang berintegritas tinggi muncul, yang berani keluar dari zona nyaman dan tidak tunduk pada perhambaan uang. Dengan begitu, kita bisa memperbaiki negeri ini dari orang-orang serakah,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)