BORNEONEWS, Sampit - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Khairil Anwar mengungkapkan pembangunan permanen Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Bukit Santuai belum dapat dilakukan, pasalnya rendahnya angka pernikahan di wilayah tersebut.
"Memang kemarin itu ada hibah tanah dari Kecamatan Bukit Santuy, itu sudah lama. Memang kita menginginkan percepatan sertifikasi terhadap lahan tersebut," jelas Khairil Anwar, Senin, 6 Januari 2025.
Khairil Anwar menjelaskan bahwa lahan hibah dari Kecamatan Bukit Santuai sudah lama diterima, namun proses sertifikasi lahan tersebut masih terhambat.
Ia mengungkapkan bahwa wilayah Bukit Santuai akan digabung dengan wilayah terdekat, yaitu Kecamatan Mentaya Hulu yaitu di Kelurahan Kuala Kuayan.
Lebih lanjut, Khairil Anwar menjelaskan bahwa pembangunan KUA permanen di Kotim saat ini hanya difokuskan di Kuala Kuayan. Hal ini dikarenakan jumlah pernikahan di wilayah tersebut cukup tinggi. Sementara itu, pembangunan KUA baru di Bukit Santuai ditunda karena jumlah pernikahan di wilayah tersebut sangat minim.
"Untuk pembangunan permanen KUA baru di Kotim ini hanya Kuala Kuayan. Kalau untuk Bukit Santuai itu karena kemarin kondisi umat kita kan di sana sedikit, sehingga mau digabung. Jadi belum bisa dibangun Kantor KUA yang baru," ungkapnya.
Kemenag Kotim berharap pembangunan KUA permanen di Kuala Kuayan dapat segera terwujud untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu, untuk wilayah Bukit Santuai, Kemenag akan terus memantau perkembangan jumlah pernikahan dan akan mempertimbangkan kembali pembangunan KUA baru di wilayah tersebut di masa mendatang. (DEVIANA/j)









