BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, menyoroti maraknya peredaran narkoba dan judi online (judol) di provinsi Kalteng. Ia mengungkapkan keprihatinan ini berdasarkan hasil reses di daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Palangka Raya.
Junaidi menjelaskan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, narkoba dan judol menjadi salah satu faktor utama penyebab meningkatnya angka perceraian di Kalteng. Dampak negatif dari kedua permasalahan ini dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Berdasarkan hasil reses kami, narkoba dan judi online merupakan salah satu penyebab perceraian di Kalteng," ungkap Junaidi pada Senin, 6 Januari 2024.
Keluhan masyarakat terkait masalah ini pun disampaikan langsung kepada Komisi II DPRD Kalteng.
Meresahkannya peredaran narkoba dan maraknya judi online ini telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan tokoh masyarakat di Dapil I. Mereka mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini.
Menanggapi hal tersebut, Junaidi berharap agar APH dapat bersinergi dalam menanggulangi dan mencegah peredaran narkoba di Kalteng. Kerjasama antar lembaga penegak hukum dinilai krusial untuk memberantas peredaran narkoba dan judi online secara efektif.
Komisi II DPRD Kalteng berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong pemerintah serta APH dalam upaya menekan angka perceraian yang diakibatkan oleh narkoba dan judi online.
"Diharapkan dengan adanya sinergi dan kerjasama yang baik, permasalahan ini dapat segera teratasi dan menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan kondusif," pungkasnya. (PATHUR/j)









