PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kuasa hukum terdakwa Anton, Suriansyah Halim, memberikan keterangan terkait rekonstruksi kasus pembunuhan Budiman Arisandi yang melibatkan kliennya dan tersangka Haryono.

Dalam rekonstruksi terungkap perbedaan versi cerita antara Anton dan Haryono mengenai pembuangan jenazah korban.

Anton mengakui telah menembak korban, namun ia membantah berperan dalam pembuangan jenazah. Versi Anton, Haryono lah yang mencari lokasi dan bertanggung jawab atas pembuangan jenazah Budiman Arisandi.

Sementara itu, terkait pemindahan barang dan penjualan mobil korban, keduanya mengakui telah sepakat untuk melakukannya.

"Untuk rekonstruksi pembuangan jenazah korban ini ada dua versi, yaitu versi dari Anton dan Haryono," jelas Suriansyah Halim pada Senin, 6 Januari 2024.

Perbedaan versi ini muncul dalam hal peran masing-masing terdakwa dalam pembuangan jenazah. Versi Anton menyebutkan ia tidak terlibat dalam proses pembuangan jenazah, sementara versi Haryono menyatakan Anton turut serta menarik jenazah korban.

Meskipun terdapat perbedaan tersebut, Suriansyah Halim meyakini hal itu tidak akan mengubah tuntutan dan pasal yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hakim.

"Menurut saya, meskipun ada dua versi dalam membuang jenazah korban, namun tidak akan merubah tuntutan dan pasal dari JPU dan hakim," tambahnya.

Rekonstruksi, menurutnya, tetap penting untuk mengungkap kronologi kejadian sebenarnya. Baik versi Anton maupun Haryono, menurut pengacara, tidak akan mengubah fakta persidangan.

Terkait penggunaan sabu-sabu, rekonstruksi juga menunjukkan dua kali pemakaian, termasuk pemakaian bersama.

Perbedaan versi muncul pada siapa yang membawa sabu tersebut, dengan Anton dan Haryono saling menuding satu sama lain. Pemakaian pertama terjadi di Pos Lalu Lintas perbatasan Palangka Raya-Pulang Pisau, dan yang kedua di daerah Kalampangan.

Namun, Anton tetap konsisten mengakui perbuatannya dalam penembakan dan pembunuhan korban, berharap perbedaan versi tidak lagi diperdebatkan.

"Reka adegan yang dilakukan Anton selama rekonstruksi sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang polisi Brigadir Anton menembak mati sopir asal Kalsel Budiman Arisandi. Dalam perkara ini Haryono bertindak sebagai sopir yang mengantar pelaku utama ke TKP di Katingan.  (PATHUR/j)