PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah langkah positif telah diambil oleh pemerintah Kota Palangka Raya dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan.

Kini, seluruh truk angkutan sampah yang beroperasi di kota ini wajib dilengkapi dengan penutup terpal.

Kebijakan ini untuk mencegah sampah berserakan di jalan raya selama proses pengangkutan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Km 14.

"Dengan adanya penutup terpal, sampah yang diangkut tidak lagi berceceran di jalan raya," kata Plt Kepala DLH Palangka Raya, Alman P Pakpahan, Senin, 6 Januari 2025.

Hal ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena selain mengurangi pencemaran lingkungan, juga membuat pemandangan kota menjadi lebih bersih dan asri.

Selain itu, penggunaan terpal juga efektif untuk mengurangi bau tidak sedap yang kerap timbul selama proses pengangkutan sampah.

Alman mengatakan bahwa penggunaan terpal pada truk sampah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

"Kami berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan kota yang bersih dan sehat. Penggunaan terpal pada truk sampah ini adalah salah satu langkah konkrit yang kami lakukan," ungkapnya. (HENDRI/j)