BORNEONEWS, Sampit - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur (Kotim) telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait isu peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit.
"Kami sudah koordinasikan dengan jenderal (BNNP). Karena BNK ini di bawah BNNP Kalteng," kata Ketua BNK Kotim, Irawati, Senin, 6 Januari 2025.
Irawati yang juga Wakil Bupati Kotim itu menyampaikan BNNP Kalteng akan segera melakukan pemeriksaan. Sementara pihaknya hanya melakukan pengawasan.
Namun ditegaskan Irawati, sejauh ini pihaknya belum pernah mendapatkan barang haram tersebut saat operasi atau razia hunian dilakukan. Sebagian besar yang ditemukan adalah barang-batang yang dilarang seperti senjata tajam rakitan, sabuk dan lainnya.
"Kami dilibatkan karena BNK dan memang sebagian besar penghuni Lapas itu karena kasus narkoba. Jadi memang setiap razia di lapas kami dipanggil. Lapas Sampit juga rutin melakukan tes urine kepada warga binaan. Tapi untuk hasil tesnya pihak Lapas yang tau, kami hanya mengawasi dan mendampingi. Terkait isu yang ramai di Lapas Kelas IIB Sampit sudah kami sampaikan ke Jenderal," tegasnya.
Sebelumnya beredar video seorang pria berinisial MFI yang mengenakan seragam Lapas Sampit yang menyebut adanya praktik pungutan liar (pungli) terkait pemindahan warga binaan, jual beli kamar tahanan hingga peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas. Hal tersebut menjadi perhatian masyarakat dan instansi terkait untuk mengungkapkan kebenarannya. (DEVIANA/j)









