BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan, Idham BW Kusuma, mengimbau masyarakat untuk secara berkala melakukan uji KIR kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini penting untuk memastikan kelayakan kendaraan dalam berkendara dan mendukung keselamatan di jalan raya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan menyediakan layanan uji KIR melalui UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor yang berlokasi di Km 115, Desa Asam Baru, Kecamatan Danau Seluluk.
"Kami mengimbau masyarakat secara berkala datang ke UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor untuk melakukan pengujian kendaraannya," kata Idham, Senin, 6 Januari 2025.
Pengujian KIR antara lain pemeriksaan berbagai aspek teknis kendaraan seperti Sistem pengereman Kondisi ban dan lampu kendaraan serta Tes emisi gas buang.
"Dari uji KIR, petugas akan memastikan apakah kendaraan layak jalan atau tidak," tambah Idham.
--page
Dishub Seruyan telah menerapkan sistem pemeriksaan kendaraan yang terintegrasi secara online dengan pusat, sehingga hasil uji KIR dapat dipertanggungjawabkan dengan akurat.
"Saat ini sistem pemeriksaan kendaraan yang dikelola Dishub Seruyan telah online dengan pusat. Kami jamin hasil pemeriksaan KIR di UPTD betul-betul valid dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya. (FAHRUL/Y)









