SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pegawai Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Faizal menyebutkan bahwa dirinya dilaporkan ke Polisi oleh tahanan berinisial J alias Doyok lantaran dipaksa oleh Kepala Lapas (Kalapas) Sampit.

"Saya yakin bahwa laporan itu telah direkayasa oleh para Pejabat Lapas dan Pengacaranya. Dari Doyok juga dirinya merasa heran kenapa bisa terjadi seperti ini," kata Faizal, Senin, 6 Januari 2025.

Faizal sangat menyayangkan dengan adanya kasus ini. Padahal dirinya dengan Kepala (Kalapas) Sampit selama ini berhunungan baik dan selalu bertukar pendapat.

"Saya ini dengan Kalapas sudsh seperti kakak adik. Tetapi kenapa saya diperlakukan seperti ini ditiduh melakukan pungli padahal itu tidak benar," ungkapnya.

Faizal menyebutkan saat ini dirinya akan menjalani proses hukum yang sedang berjalan, serta dirinua siap akan menunjukkan bukti-bukti dan fakta-fakta yang sebenarnya yang terjadi dari kasus ini

"Saya siap menjalani proses hukum ini, dan saya sudah menyiapkan bukti-bukti yang sebenarnya kepada pihak kepolisian," tegasnya. (BUDDI RAHMAT H/R)