SAMPIT –

BORNEONEWS, Sanpit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim), telah menetapkan satu orang tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap Ansyori Muslim hingga tewas pada 15 November 2024.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto membenarkan telah menetapkan satu orang tersangka dari kasus tersebut.

"Benar, ada tersangka nanti akan kita sampaikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, Selasa, 7 Januari 2025.

Meski demikian, belum di ketahui inisial dari salah seorang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasusu ini.

Sementara itu, Rita keluarga korban mengapresiasi petugas kepolisian yang akhirnya kasus pengeroyokan yang menimpa keponakannya tersebut menemui titik terang.

"Alhamdulillah sudah ada tersangka. Saya berharap pelaku dapat hukuman yang setimpal," ucapnya.

Diberitakan selumnya, Seorang pemuda bernama Ansyori Muslim (23) meninggal dunia usai dikeroyok oleh orang tidak dikenal. Hingga keluarga korban membuat laporan kepada pihak kepolisian. (BUDDI RAHMAT H/j)