KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Upaya Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam menghapus status desa tertinggal di wilayahnya membuahkan hasil. Pada tahun 2024, Kabupaten Seruyan tidak  lagi memiliki desa yang berstatus tertinggal.

"Alhamdulillah, pada tahun 2024 sudah tidak ada lagi desa di wilayah Seruyan yang berstatus desa tertinggal," kata  Kepala DPMDes  Seruyan, Taufik Kurahman, Selasa, 7 Januari 2025.

Taufik merincikan, dari total desa yang ada di Kabupaten Seruyan 19 desa telah berstatus maju, 57 desa berstatus berkembang, dan 21 desa telah mencapai status mandiri.

Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil dari berbagai program pembangunan yang berfokus pada peningkatan kualitas infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan potensi lokal.

"Pemerintah daerah melalui DPMDes terus mendorong berbagai upaya untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa," tambahnya.

DPMDes Seruyan  juga  akan terus  mendorong  pelaksanaan program-program yang mendukung desa-desa agar semakin maju dan mandiri. (FAHRUL/j)