BORNEONEWS, Muara Teweh -- Perilaku empat siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ini tak patut ditiru. Di saat teman-temannya giat belajar di kelas, mereka malah bolos sekolah dan keluyuran. Tak ayal, mereka harus ‘mampir’ di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Utara (Barut).
Ya, mereka ditangkap jajaran Satpol PP lantaran keluyuran saat jam belajar dengan masih menggunakan atribut seragam sekolah dan bahkan sedang asyik main internet di warnet, Senin (19/9/2016).
Keempat remaja itu adalah RMS (18), RLS (14), RES (17) dan MHR (16). Mereka kompak membolos dengan alasan telat masuk sekolah. Mereka datang terlambat untuk mengikuti upacara bendera.
“Telat datang upacara. Kalau masuk, pasti dihukum. Makanya lebih memilih tak masuk,” ucap MHR kepada Borneonews, saat berada di kantor Satpol PP Barut.
Ia menerangkan, ia tak menduga bahwa dirinya ditangkap Satpol PP. Lebih menggelitik, MHR mengaku ditangkap di depan rumahnya sendiri yang tak jauh dari areal sekolahnya setelah sempat berkeliing naik sepeda motor.
“Ditangkap di depan rumah. Saya enggak bolos ke warnet kok, cuma sempat jalan-jalan naik motor, pas pulang ditangkap,” imbuhnya.
Sementara itu Kasatpol PP Barito Utara, Aprin S Dahan menuturkan untuk keempat siswa tersebut nantinya akan diberikan pembinaan untuk diserahkan ke pihak sekolah. Sanksi itu nantinya akan lebih berat jika siswa yang kedapatan bolos terjaring kembali.
“Mereka diminta membuat surat pernyataan dan diserahkan ke pihak sekolah. Hal ini agar diketahui oleh pihak orangtua guna mengawasi anaknya. Sanksinya akan lain lagi jika dua kali terjaring patroli,” ujar Aprin. (AGUS SIDIK/*)








