BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo, memberikan tanggapan serius terhadap laporan yang diajukan oleh artis lokal berinisial AS, ke Polda Kalimantan Tengah terkait dugaan kasus pelecehan oleh seorang Kepala Sekolah (kepsek) di Palangka Raya.
Kejadian ini terjadi saat AS menerima pekerjaan menyanyi di sebuah acara pernikahan pada, Minggu, 5 Januari 2025, di Jalan Tjilik Riwut.
Menanggapi hal tersebut, Sigit menegaskan bahwa seorang kepsek seharusnya menjadi teladan baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.
Sebagai pendidik, tegas Sigit kepala sekolah harus menunjukkan perilaku yang patut dicontoh, baik di lingkungan sekolah maupun di luar. Jika benar ada indikasi pelecehan, ini adalah perilaku tidak terpuji yang mencoreng dunia pendidikan di Kalimantan Tengah.
"Kepala sekolah itu kan sebagai pendidik, apalagi dia seorang kepala sekolah tentu dia harus memberi suri teladan dalam setiap tindakan dan perbuatan, baik itu di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Kalau ada Kepsek yang ketahuan atau indikasi melakukan pelecehan seperti itu, ya berarti ini sebuah apa namanya perilaku yang sangat tidak terpuji, dan mencoreng dunia pendidikan yang ada di Kalimantan Tengah" ujar Sigit pada Selasa, 7 Januari 2025.
Politisi PDI-Perjuangan ini menyayangkan tindakan yang mencederai etika dan moral tersebut, terlebih dilakukan di depan umum. Menurutnya, hal ini sangat fatal karena melibatkan figur yang seharusnya menjadi panutan.
Lanjutnya, jika laporan ini terbukti benar, tindakan tegas harus diambil. Proses hukum harus berjalan dan dinas terkait juga harus memberikan sanksi administratif. Hal ini penting untuk menjaga integritas dunia pendidikan dan memberi keadilan bagi korban.
"Kepala Sekolah harusnya bisa memberi contoh yang baik, tapi justru melakukan perbuatan pelecehan di depan umum. Ini satu hal yang patut disayangkan, dan mudah-mudahan dinas bisa mengambil sikap. Kalau memang ini benar, seperti yang dilaporkan oleh korban. Ya, harus diproses, harus ditindak secara hukum maupun secara administratif di kedinasan," tegasnya.
Sigit berharap, agar pihak Dinas Pendidikan segera mengambil langkah yang tepat untuk menyikapi kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan. (MARINI/H)









