PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Seorang kepala sekolah di salah satu SMAN di Palangka Raya dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap penyanyi lokal berinisial AS.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025, saat AS mengisi acara pernikahan di Jalan Petuk Katimpun.

Kuasa hukum AS, Windu Sukmono menjelaskan kronologi kejadian, saat korban sedang bernyanyi, kepsek tersebut diduga merebut mikrofon dan meremas bagian dada AS hingga kancing baju kebaya miliknya robek.

Akibat kejadian tersebut, AS mengalami trauma dan cemas, bahkan sampai mempengaruhi penampilannya di atas panggung. Windu menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Subdit Renakta Polda Kalteng dan menyertakan sejumlah bukti serta saksi.

“Klien kami mengalami trauma yang cukup berat, kami berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan ini mengingat terlapor masih aktif sebagai tenaga pengajar,” ujar Windu, Selasa, 7 Januari 2025.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng untuk mengambil tindakan tegas terhadap GY agar tidak merusak citra dunia pendidikan, AS atau korban sendiri mengaku sangat terpukul dengan kejadian ini. 

“Sejak tahun 2007 saya berprofesi sebagai penyanyi, dan ini adalah pelecehan pertama yang saya alami,” ungkap Windu menirukan ucapan korban. (PATHUR/H)