PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang siswi SMA di Palangka Raya, A (16), menjadi korban pemerasan online setelah tertipu janji uang Rp500.000. A awalnya dihubungi oleh seorang pelaku melalui WhatsApp dengan nomor tidak dikenal.

Pelaku menawarkan uang tersebut dengan syarat A mengirimkan video dirinya tanpa busana saat mandi. Karena tergiur iming-iming uang, A pun menurutinya.

Namun, alih-alih menerima uang, A justru diancam oleh pelaku. Pelaku meminta A mengirimkan video serupa yang lebih vulgar, dengan ancaman akan menyebarkan video pertama jika A menolak. Ketakutan, A kembali mengirimkan video tersebut.

Kejadian ini berlanjut hingga hari berikutnya, di mana pelaku kembali meminta video yang lebih eksplisit. Kali ini, A menolak dan menceritakan kejadian tersebut kepada gurunya.

Guru A kemudian melaporkan peristiwa ini kepada Ipda Shamsuddin, atau yang lebih dikenal sebagai Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

"Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng langsung menghubungi pelaku dan memberikan pembinaan. Pelaku akhirnya meminta maaf, menghapus semua video A, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Cak Sam, Rabu, 8 Januari 2025

Kasus ini kembali menjadi pengingat akan maraknya modus pemerasan online dengan ancaman penyebaran video atau foto pribadi.

Pihak kepolisian melalui Bidhumas Polda Kalteng secara berulang kali mengingatkan masyarakat, khususnya para pengguna media sosial, agar berhati-hati dan tidak mudah tergiur iming-iming yang mencurigakan.

"Jangan pernah mengirimkan foto atau video pribadi kepada orang yang baru dikenal di dunia maya," pungkasnya. (PATHUR/R)