PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk gencar melakukan sosialisasi mengenai bahaya judi online dan pinjaman online (pinjol) kepada masyarakat.

Permintaan ini dilatarbelakangi oleh semakin maraknya kasus penipuan dan kerugian yang dialami masyarakat akibat terjerat kedua aktivitas ilegal tersebut.

Sudarsono menyoroti betapa mudahnya akses masyarakat terhadap judi online dan pinjol, yang seringkali dipromosikan melalui berbagai platform digital.

Kemudahan akses ini, menurutnya, berpotensi besar untuk menjerat masyarakat, khususnya mereka yang kurang memahami risiko dan dampak negatifnya.

"Pemerintah harus mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat," tegas Sudarsono, Rabu, 8 Januari 2025.

Legislator Partai Golkar ini menekankan pentingnya sosialisasi yang efektif dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk di daerah-daerah terpencil.

Sosialisasi yang dimaksud tidak hanya sebatas memberikan informasi mengenai modus operandi para pelaku, tetapi juga harus mencakup edukasi tentang bagaimana cara menghindari jebakan pinjol dan judi online. Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dan bijak.

Selain sosialisasi, Sudarsono juga mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku judi online dan pinjol. Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, guna memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari kejahatan siber.

Langkah komprehensif yang melibatkan pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat ini diharapkan dapat menekan angka kasus penipuan online dan kerugian yang ditimbulkan oleh judi online dan pinjol di Kalimantan Tengah.

"Pencegahan dan edukasi dinilai menjadi kunci utama untuk melindungi masyarakat dari kejahatan digital yang semakin canggih," pungkasnya. (PATHUR/R)