PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada Desember 2024, Nilai Tukar Petani atau NTP Gabungan di Kalimantan Tengah mencapai 132,99, mengalami kenaikan sebesar 1,35 persen dibandingkan dengan November 2024 yang tercatat sebesar 131,22. Kenaikan ini mencerminkan peningkatan daya beli petani di daerah tersebut, yang diukur melalui perbandingan indeks harga yang diterima petani atau It terhadap indeks harga yang dibayar petani atau Ib.

"Selain itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian atau NTUP juga mengalami peningkatan signifikan selama Desember 2024. NTUP naik sebesar 1,76 persen, dari 134,31 pada November 2024 menjadi 136,68 pada Desember 2024," kata Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti pada Rabu, 8 Januari 2025.

Sementara itu, lanjut Agnes, Indeks Konsumsi Rumah Tangga atau IKRT di Kalimantan Tengah juga mengalami kenaikan sebesar 0,65 persen pada Desember 2024. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan indeks pada kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 1,00 persen, serta kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,39 persen.

NTP merupakan salah satu indikator penting untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar atau terms of trade dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Dengan demikian, kenaikan NTP mencerminkan peningkatan kesejahteraan petani di Kalimantan Tengah.

"Kenaikan NTP Gabungan Kalimantan Tengah pada Desember 2024 disebabkan oleh peningkatan nilai tukar pada seluruh subsektor pertanian. Subsektor Tanaman Pangan mengalami kenaikan sebesar 1,22 persen, Hortikultura naik 2,94 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat naik 1,44 persen, Peternakan naik 0,47 persen, dan Perikanan naik 0,46 persen," jelas Agnes lagi.

Pada Desember 2024, terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga atau IKRT di Kalimantan Tengah sebesar 0,65 persen. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh peningkatan indeks pada kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 1,00 persen, serta kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,39 persen.

"Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian atau NTUP Kalimantan Tengah pada Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar 1,76 persen, dari 134,31 pada November 2024 menjadi 136,68 pada Desember 2024. Peningkatan ini menunjukkan bahwa usaha pertanian di Kalimantan Tengah semakin menguntungkan bagi para petani" bebernya.

Secara keseluruhan, perkembangan positif ini mencerminkan peningkatan kesejahteraan petani di Kalimantan Tengah. Dengan kenaikan NTP, NTUP, dan IKRT, diharapkan kesejahteraan petani di daerah tersebut terus meningkat, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian daerah. (TESTI PRISCILLA/j)