BORNEONEWS, Pulang Pisau - Karena harus menebus obat di luar rumah sakit, pasien BPJS mengeluh. Adi salah satu keluarga pasien di RSUD Pulang Pisau menyampaikan kekesalannya karena harus menebus obat di luar, dengan alasan dari pihak RSUD mengalami kekosongan obat.
“Kami disuruh menebus di luar, dan untuk apa kita menggunakan BPJS ,” kata Adi kepada Borneonews, Senin (19/9/2016).
Adi mengatakan sedang membantu adiknya dalam perawatan di rumah sakit yang sudah berjalan selama dua hari. Namun, selama perawatan harus menebus obat dari luar dengan resep yang diberikan oleh rumah sakit. Hal tersebut tidak hanya dialami oleh adiknya, tetapi pasien lain juga. Karena tidak dapat menggunakan kartu BPJS untuk mendapatkan obat di rumah sakit, menjadi pertanyaan soal kualitas pelayanan RSUD Pulang Pisau.
Anggota Komisi I DPRD Pulang Pisau, Dwi Erlina mengharapkan segera dicarikan solusi oleh pihak pemerintah daerah dan rumah sakit, agar pasien dapat dilayani dengan baik. Karena menurutnya sudah jelas, pasien BPJS harus mendapat perlakuan sama dengan pasien lainnya di antaranya untuk mendapatkan fasilitas seperti pelayanan obat-obatan.
“Jika ini harus menebus dari luar, tentunya harus ada solusinya dari pihak rumah sakit, sehingga pasien BPJS terlayani, karena terkait masalah obat ini juga sudah ditanggung atau dibayar oleh BPJS,” katanya.
Tanggapan terkait masalah pasien-pasien BPJS ini juga disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR-RI, Hang Ali Saputra Syah Pahan, saat mengunjungi Desa Sei Baru Tewu Kecamatan Maliku, Minggu (18/9/2016). Menurutnya pengadaan obat sudah merupakan tanggungjawab fasilitas kesehatan, dan pihak BPJS menbayar ke fasilitas baik rumah sakit dan puskesmas sudah beserta obat-obatan.
“Mengenai hal ini bagaiman supaya pemerintah daerah membuat perencanaan terkait pemakaian obat berapa banyak untuk sekian waktu,” katanya. Menurutnya pengadaan obat yang dilakukan oleh pemerintah untuk fasilitas kesehatan selalu meleset.
Dikatakan Hang Ali tidak ada alasan obat kosong, karena kalau sampai terjadi kekosongan itu menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan untuk melakukan pengadaan obat. “Saran saya jangan pasien jangan menebus obat, tapi resep diserahkan ke BPJS, karena sudah dibayakan ke BPJS, yang perlu ditanyakan obat yang dibayar BPJS ke rumah sakit itu kemana?” ujar Hang Ali. Menurutnya pasien harus melapor ke BPJS center jika harus menebus obat di luar, dan masalah tersebut kata dia harus menjadi perhatian dari rumah sakit dan BPJS untuk segera diatasi. (JAMES DONNY/N).








