BORNEONEWS, Muara Teweh – Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Barito Utara, Pujiono AK, secara resmi mengukuhkan pengurus FPK Kecamatan se-Kabupaten Barito Utara untuk periode 2025-2027.
Acara pengukuhan tersebut digelar di Aula Bappeda Litbang pada Rabu, 8 Januari 2025.
Dalam pengukuhan ini, sembilan kecamatan di Barito Utara melantik pengurus FPK yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan lima anggota di setiap kecamatan. Berikut daftar pengurus FPK Kecamatan yang dilantik:
- Kecamatan Teweh Tengah: Ketua Romiadi Bachrul, Sekretaris Steven M. Jarwal, Bendahara Nanda Putra Mandala, dan lima anggota.
- Kecamatan Teweh Baru: Ketua Bardin T, Sekretaris Saudi Arabia, Bendahara Agus Wie, serta lima anggota.
- Kecamatan Gunung Timang: Ketua Richo Asidi, Sekretaris Yoskap Beni Lestari, Bendahara Sandrian, dan lima anggota.
- Kecamatan Teweh Selatan: Ketua Pairin Toeng, Sekretaris Ludik, Bendahara Parman, dan lima anggota.
- Kecamatan Lahei Barat: Ketua Parhani, Sekretaris Fransisko, Bendahara Medilantik, dan lima anggota.
- Kecamatan Teweh Timur: Ketua Mundawan, Sekretaris Abdul Mutholib, Bendahara Irwanto.
- Kecamatan Lahei: Ketua Padli Herija, Sekretaris Sonet, Bendahara Marlianti, serta lima anggota.
- Kecamatan Montallat: Ketua Saniansyah, Sekretaris M. Zulkifli, Bendahara Detri Sulisnaningsih.
- Kecamatan Gunung Purei: Ketua Kusnedi Harianto, Sekretaris Ardiansyah, Bendahara Hardiwan, serta lima anggota.
Dalam sambutannya, Pujiono AK mengungkapkan rasa syukur atas pelaksanaan acara pengukuhan ini.
“Marilah kita bersama-sama memanjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat-Nya sehingga acara pengukuhan ini dapat terlaksana dengan baik,” ujar Pujiono.
Ia juga mengapresiasi kehadiran Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Ketua DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, dan tamu undangan lainnya yang telah memberikan dukungan penuh terhadap acara ini.
“Kehadiran dan dukungan dari berbagai pihak sangat berarti bagi kami. Terima kasih atas segala bantuan dan perhatian yang telah diberikan,” lanjut Pujiono AK.
Pujiono AK menjelaskan bahwa pengukuhan pengurus FPK Kecamatan ini merupakan bagian dari amanat Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 yang mengatur pembentukan FPK di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. "FPK Kabupaten Barito Utara telah melaksanakan program pembentukan pengurus hingga tingkat kecamatan. Setelah pengukuhan ini, kami akan melakukan pendampingan untuk penyusunan dan pelaksanaan program kerja di tingkat kecamatan," ujarnya.
Ia berharap pengurus FPK Kecamatan dapat segera membentuk FPK di tingkat desa dan kelurahan.
"Kami berharap FPK Kecamatan dapat berperan aktif dalam memperkuat persatuan dan menjaga kerukunan masyarakat di wilayahnya masing-masing," tambah Pujiono.
Koordinasi yang berkelanjutan antara FPK Kabupaten dan FPK Kecamatan juga ditekankan oleh Pujiono untuk memastikan program kerja berjalan selaras dengan kebijakan yang berlaku.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan program ini, dan kami mengharapkan dukungan dari semua pihak dalam menjalankan tugas yang telah diamanahkan," pungkasnya.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, camat, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Pengukuhan pengurus FPK Kecamatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat peran FPK dalam menjaga kebhinekaan dan mempererat persatuan di Kabupaten Barito Utara. (RAMADANI/ H)









