BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mempertanyakan penurunan signifikan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima daerah tersebut dalam tiga tahun terakhir.
Sejak pertama kali menerima DBH sawit pada November 2023 sebesar Rp46 miliar, jumlah tersebut terus mengalami penurunan. Pada 2024, DBH sawit yang diterima turun menjadi Rp41 miliar, dan pada 2025 anjlok drastis menjadi Rp16 miliar.
“Kemarin kami menerima Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dana daerah. Pada tahun 2023, kami menerima Rp46 miliar, kemudian turun menjadi Rp41 miliar di 2024, dan tahun 2025 hanya Rp16 miliar. Kami sedang dalam proses mempertanyakan hal ini ke pemerintah pusat, apakah penurunan ini disebabkan oleh harga CPO yang turun atau variabel bagi hasil lainnya. Semua itu merupakan kewenangan pemerintah pusat terkait DBH sawit,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadansyah, Kamis, 9 Januari 2025.
Sesuai aturan, 80-90% DBH sawit harus dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Penurunan ini tentu berdampak langsung pada kualitas pembangunan infrastruktur di Kotim.
“Seharusnya dengan DBH yang besar, layanan untuk perbaikan infrastruktur juga besar. Namun, dengan penurunan yang signifikan ini, tentu berdampak pada pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di daerah,” lanjutnya.
DBH sawit merupakan bagi hasil dari ekspor Crude Palm Oil (CPO), sehingga perubahan variabel atau kebijakan di tingkat pusat sangat memengaruhi jumlah dana yang diterima daerah. (DEWI PATMALASARI/R)









